Total Tayangan Halaman

Minggu, 29 Mei 2016

Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi



           


AKREDITASI PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI:
serasa memakai baju kedodoran
             
               Semua lembaga pendidikan di Indonesia mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi dituntut untuk selalu meningkatkan standar kualitasnya demi mencapai output yang berkualitas tinggi. Pengukuran kualitas suatu lembaga pendidikan dilakukan secara berkala dengan suatu program yang disebut akreditasi sesuai dengan jenjang pendidikan lembaga yang bersangkutan. Pada tingkat pendidikan tinggi akreditasi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Akreditasi di lingkungan pendidikan tinggi dilakukan dalam dua aspek yaitu institusi dan program studi. Di sisi lain, khusus untuk bagian perpustakaan terdapat akreditasi tersendiri yang diselenggarakan oleh Perpusnas.
            Tujuan Perpusnas untuk menyelenggarakan akreditasi perpustakaan adalah dalam rangka pembinaan agar perpustakaan di Indonesia dapat berkembang menjadi perpustakaan yang berkualitas. Perpustakaan berani menjamin apabila suatu perpustakaan telah mencapai nilai akreditasi A, maka perpustakaan tersebut pasti sudah mampu memberikan kualitas layanan yang bermutu tinggi.
            Namun, dalam pelaksanaan akreditasi perpustakaan perguruan tinggi nampaknya ada infrastruktur yang belum sepenuhnya siap. Infrastruktur pokok yaitu borang akreditasi belum bisa menjadi tolok ukur yang benar-benar akurat. Borang akreditasi perpustakaan perguruan tinggi, apabila kita cermati pada setiap komponennya akan sangat jelas terlihat bahwa borang tersebut didesain untuk mengukur kualitas perpustakaan perguruan tinggi dalam skala universitas. Padahal fakta di lapangan, perguruan tinggi di Indonesia sangat beragam dan bervariasi, mulai dari yang paling kecil berupa akademi (yang hanya memuliki satu prodi), sekolah tinggi (beberapa prodi), sampai yang berbentuk universitas (beberapa fakultas). Dari semua bentuk perguruan tinggi tersebut hanya ada satu borang akreditasi perpustakaan sebagai instrumen/alat ukur, sayangnya skala yang dipakai adalah skala yang paling tinggi yaitu skala universitas. Hal ini dapat dipastikan, untuk lembaga pendidikan setingkat akademi akan berat sekali untuk memenuhi standar yang sudah ditetapkan di dalam borang tersebut, karena akademi hanya memiliki satu prodi saja, sedangkan universitas bisa memiliki puluhan prodi. Ibarat orang yang memiliki ukuran tubuh yang bermacam-macam dipaksakan untuk memakai baju dengan satu ukuran XL, sudah barang tentu bagi orang yang memiliki tubuh kecil akan kedodoran.
            Apabila borang satu-satunya tersebut dipaksakan untuk mengasesi beragam perpustakaan perguruan tinggi, maka akan terjadi ketidakadilan, karena ukuran minimal dari lembaga yang memiliki satu prodi (akademi) pasti berbeda dengan ukuran minimal dari lembaga yang memiliki puluhan prodi (universitas). Semestinya ada pembedaan ukuran yang dituangkan dalam bentuk borang kreditasi dengan melihat fakta di lapangan. Untuk itu kami berharap agar pihak yang berkompeten dalam hal ini Perpusnas agar merancang borang kreditasi yang disesuaikan dengan bentuk perpustakaan, agar borang bisa benar-benar bisa menjadi alat ukur yang akurat. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar