AKREDITASI PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI:
serasa memakai baju kedodoran
Semua
lembaga pendidikan di Indonesia mulai dari tingkat dasar sampai perguruan
tinggi dituntut untuk selalu meningkatkan standar kualitasnya demi mencapai
output yang berkualitas tinggi. Pengukuran kualitas suatu lembaga pendidikan
dilakukan secara berkala dengan suatu program yang disebut akreditasi sesuai
dengan jenjang pendidikan lembaga yang bersangkutan. Pada tingkat pendidikan
tinggi akreditasi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
(BAN PT). Akreditasi di lingkungan pendidikan tinggi dilakukan dalam dua aspek
yaitu institusi dan program studi. Di sisi lain, khusus untuk bagian perpustakaan
terdapat akreditasi tersendiri yang diselenggarakan oleh Perpusnas.
Tujuan Perpusnas untuk
menyelenggarakan akreditasi perpustakaan adalah dalam rangka pembinaan agar
perpustakaan di Indonesia dapat berkembang menjadi perpustakaan yang
berkualitas. Perpustakaan berani menjamin apabila suatu perpustakaan telah
mencapai nilai akreditasi A, maka perpustakaan tersebut pasti sudah mampu
memberikan kualitas layanan yang bermutu tinggi.
Namun, dalam pelaksanaan akreditasi perpustakaan
perguruan tinggi nampaknya ada infrastruktur yang belum sepenuhnya siap. Infrastruktur
pokok yaitu borang akreditasi belum bisa menjadi tolok ukur yang benar-benar
akurat. Borang akreditasi perpustakaan perguruan tinggi, apabila kita cermati
pada setiap komponennya akan sangat jelas terlihat bahwa borang tersebut
didesain untuk mengukur kualitas perpustakaan perguruan tinggi dalam skala universitas. Padahal fakta di
lapangan, perguruan tinggi di Indonesia sangat beragam dan bervariasi, mulai
dari yang paling kecil berupa akademi (yang hanya memuliki satu prodi), sekolah
tinggi (beberapa prodi), sampai yang berbentuk universitas (beberapa fakultas).
Dari semua bentuk perguruan tinggi tersebut hanya ada satu borang akreditasi
perpustakaan sebagai instrumen/alat ukur, sayangnya skala yang dipakai adalah
skala yang paling tinggi yaitu skala universitas. Hal ini dapat dipastikan,
untuk lembaga pendidikan setingkat akademi akan berat sekali untuk memenuhi
standar yang sudah ditetapkan di dalam borang tersebut, karena akademi hanya
memiliki satu prodi saja, sedangkan universitas bisa memiliki puluhan prodi. Ibarat orang yang memiliki ukuran tubuh yang bermacam-macam dipaksakan untuk memakai baju dengan satu ukuran XL, sudah barang tentu bagi orang yang memiliki tubuh kecil akan kedodoran.
Apabila borang satu-satunya tersebut
dipaksakan untuk mengasesi beragam perpustakaan perguruan tinggi, maka akan
terjadi ketidakadilan, karena ukuran minimal dari lembaga yang memiliki satu
prodi (akademi) pasti berbeda dengan ukuran minimal dari lembaga yang memiliki puluhan
prodi (universitas). Semestinya ada pembedaan ukuran yang dituangkan dalam bentuk borang kreditasi dengan melihat fakta di lapangan. Untuk itu kami berharap agar pihak yang berkompeten dalam hal ini Perpusnas
agar merancang borang kreditasi yang disesuaikan dengan bentuk perpustakaan,
agar borang bisa benar-benar bisa menjadi alat ukur yang akurat. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar